kota77
LIVERuang hijau kota tidak harus berupa taman. Pengertian ruang terbuka hijau (RTH) mencakup area yang mengelompok maupun jalur yang memanjang, dengan tanaman yang tumbuh alami atau sengaja ditanam [1]. Bentuk-bentuk ini membuat ruang hijau bisa dibaca sebagai bagian dari susunan kota, bukan hanya sebagai satu petak di peta.
Ragam bentuk dalam tata kota
Area yang mengelompok dan jalur yang memanjang memberi gambaran berbeda tentang bagaimana ruang terbuka hadir di lingkungan perkotaan. Karena keduanya termasuk dalam pengertian RTH, pembahasannya tidak cukup berhenti pada taman; jalur hijau juga relevan untuk diperhatikan [1].
RTH juga dapat mencakup tanaman alami maupun tanaman yang sengaja ditanam [1]. Jadi, yang penting bukan satu bentuk atau cara tumbuh tertentu, melainkan keberadaan ruang terbuka dengan tanaman sebagai bagian dari lingkungan kota.
Fungsi lingkungan melekat pada perencanaannya
Tujuan penyelenggaraan RTH mencakup menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menjaga ekosistem, dan mereduksi polutan. RTH juga diarahkan untuk membantu menyeimbangkan lingkungan alam binaan dengan lingkungan perkotaan serta mendukung lingkungan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih [1].
Tujuan-tujuan itu menunjukkan bahwa ruang hijau bukan sekadar unsur penghias. Dalam tata kota, keberadaannya berkaitan dengan fungsi lingkungan dan kepentingan masyarakat. Daftar tujuan tersebut merupakan arah penyelenggaraan RTH, bukan jaminan bahwa setiap ruang hijau akan memberi hasil yang sama.
RTH publik dan privat sama-sama masuk hitungan
Proporsi RTH di wilayah perkotaan disebut minimal 30 persen, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat [1]. Pembagian ini memperlihatkan bahwa pembicaraan tentang ruang hijau kota tidak hanya mencakup ruang publik; RTH privat juga menjadi bagian dari komposisi yang disebut dalam sumber.
Ruang hijau dan aktivitas sehari-hari
Keterkaitan RTH dengan kehidupan kota tampak pada tujuan penyelenggaraannya, yaitu agar lingkungan perkotaan berguna bagi kepentingan masyarakat [1]. Karena itu, bentuk dan letak ruang terbuka dapat dibaca bersama fungsi yang ingin ditopang: bukan hanya berapa luasnya, tetapi juga bagaimana keberadaannya menjadi bagian dari lingkungan yang digunakan masyarakat.
Menyamakan ruang hijau kota dengan taman saja berarti melewatkan ragam bentuk dan tujuan RTH. Area maupun jalur, kategori publik maupun privat, serta fungsi lingkungan dan kemasyarakatan sama-sama membantu menjelaskan perannya dalam tata kota [1].
Sumber
- [1] Wikipedia bahasa Indonesia — Ruang terbuka hijau. https://id.wikipedia.org/w/index.php?oldid=27910585&title=Ruang_terbuka_hijau (diakses 2026-10-03).